Personel Posko COVID-19 meminta keterangan dari para pengguna jalan yang melintas menuju Pulang Pisau. (FOTO GUGUS TUGAS COVID-19)

TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengatakan bahwa Selasa (26/05/2020) para petugas pos lapangan yang ada di perbatasan Desa Gohong dan Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir dilakukan Rapid Test.

Dikatakan Muliyanto pelaksanaan rapid test kepada para petugas ini sebagai antisipasi kepada  para petugas agar tidak terpapar COVID-19 selama bekerja. Jika terbukti dari  rapid test para para personel hasilnya reaktif, maka personel yang bersangkutan harus siap  menjalani karantina selama 14 hari di Rumah Singgah COVID-19 Handep Hapakat yang menggunakan bangunan  Gedung Christiany Center.

Menurut Muliyanto, rapid test kepada para personel petugas Posko COVID-19 ini atas permintaan Bidang Operasi Gugus Tugas Covid-19 Pulpis yang sebelumnya disampaikan Perwira Penghubung (Pabung) Pulang Pisau Kodim 1011/KLK.

Koordinator Bidang Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mayor Infantri Mulyadi mengungkapkan pihaknya siap untuk di rapid test dan meminta kepada personel hasil rapid tesnya reaktif  untuk bersedia menjalani masa karantina.

Antisipasi tersebut, terang Muliyadi, juga berkaitan dengan tugas para personel gabungan yang melaksanakan penjagaan dan screening terhadap masyarakat pengguna jalan yang menuju Pulang Pisau. Baik yang datang dari arah Palangka Raya maupun yang datang dari arah Kapuas dan Banjarmasin. (RLS/ GT/ DENK)

https://www.youtube.com/watch?v=JOvalycR47k&t=4s