TRANS HAPAKAT – Kepala Desa (Kades) Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Yanto (26/3/2023) mengungkapkan persyaratan akta notaris dinilai memberatkan bagi para petani yang ingin mendirikan kelompok tani untuk bisa mendapatkan bantuan dari berbagai program yang dikucurkan oleh pemerintah.
Dikatakan Yanto, persyaratan adanya akte notaris ini yang menjadi kendala bagi petani karena memerlukan biaya yang cukup lumayan, sedangkan proposal permohonan bantuan belum tentu direalisasikan tetapi para petani sudah mengeluarkan biaya.
Menurutnya, pemerintah desa masih belum bisa berbuat banyak untuk membantu para petani dikarenakan anggaran yang tersedia juga terbatas . Untuk anggaran telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan yang menunjang selama masa pandemi COVID-19 sejak di tahun 2020 hingga 2022, seperti mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD)
Lanjut dikatakan Yanto, untuk Desa Maliku Baru memiliki penduduk paling terbanyak dari desa-desa lain di Kabupaten Pulang Pisau yaitu sebanyak 1.300 Kartu Keluarga (KK). Desa ini berada di ibukota kecamatan setempat, dan bisa dikategorikan menjadi desa maju karena adanya sarana dan prasarana fasilitas umum pendukung yang lengkap. Diantaranya, Puskesmas, Kantor Kecamatan, Kantor Perairan, dan lain sebagainya.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) juga telah memilih Desa Maliku Baru menjadi perwakilan Kabupaten Pulang Pisau menjadi desa percontohan. Kegiatan ini rencananya dilaksanakan di Malang Jawa Timur pada tanggal 28-31 Maret 2022.
Untuk saat ini, terang Yanto, baru ada tiga program peternakan yang dilakukan oleh para kelompok tani di desa setempat. Yakni ternak sapi, ternak ayam, dan ternak babi yang lebih difokuskan difokuskan pada daerah-daerah transmigrasi.
Direncanakan ada satu kelompok tani yang mau mengembangkan program budidaya ikan. Namun, belum bisa dipastikan kapan kelompok tersebut bisa menjalankan budidaya tersebut karena masih terkendala pada akte notaris yang menjadi salah satu persyaratan pendirian kelompok tani. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)
https://www.youtube.com/watch?v=P9VRtINUQAw