
TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan (19/2/2021) membenarkan bahwa satu buaya terperangkap alat pancing yang sebelumnya dipasang oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng). Buaya ditemukan dalam keadaan sudah mati.
Dikatakan Bimo, buaya yang ditemukan terperangkat alat pancing itu ditemukan dan diangkat sekitar pukul 12.30 di daerah Muara Dusun Sampang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau. Buaya tersebut sebelumnya terperangkap alat pancing yang diletakkan tidak jauh lokasi ditemukannya potongan kaki korban Nayan (47) yang dimangsa buaya saat beraktivitas di tepian sungai.
Nayan adalah warga Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala yang hilang sejak (11/2/2021) saat mencari daun nipah di Muara Dusun Sampang yang potongan tubuh kaki sebelah kiri saja ditemukan saat pencaharian (12/2/2021) lalu sejauh 4 kilometer dari lokasi korban berativitas.
Lebih lanjut dijelaskan Bimo setelah tim melepaskan alat pancing perangkap buaya itu, selanjutnya dilakukan pengangkatan buaya yang mati tersebut ke darat. Kemudian dilakukan musyawarah antara Kades Paduran Sebangau, BKSDA Kalimantan Tengah, Polsek Sebangau Kuala beserta dengan pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban, terang Bimo, meminta untuk dilakukan pembelahan perut buaya untuk memastikan bahwa buaya tersebut yang diduga memangsa korban. Setelah dilakukan, ternyata tidak ditemukan potongan bagian tubuh korban. Didalam perut buaya ini hanya di temukan kepala babi, dan selanjutnya buaya tersebut dikubur.
Bimo kembali mengingatkan kepada masyarakat, khususnya yang beraktivitas di Sungai Sebangau agar tetap berhati-hati dan waspada. DAS Sebangau menjadi habitat buaya yang telah lama hidup dan berkembang, dan jangan sampai ada lagi warga yang korban keganasan buaya setempat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)