TRANS HAPAKAT – Eks Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Blanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Mulyono (27/6/2020) mengungkapkan keterlambatan pasokan pupuk bersubsidi dan pengadaan benih pemerintah yang sering melewati waktu musim tanam menjadi kendala dan keluhan yang dirasakan oleh para petani di daerah setempat.
Dikatakan Mulyono, keterlambatan pasokan distribusi pupuk bersubsidi ini membuat terganggunya proses tanam. Meskipun para petani terpaksa harus membeli pupuk non subsidi dengan harga yang cukup mahal, tetapi ketersediaan pupuk juga sulit didapatkan.
Akibat tidak ada pasokan pupuk ini, Mulyono menyebutkan pertumbuhan tanaman padi menjadi kurang maksimal. Biasanya, pada saat musim tanam atau musim tebar benih para petani harus melakukan pemupukan pada saat tanaman padi berumur 7-15 hari.
Begitu juga dengan bantuan benih yang diberikan oleh pemerintah. Menurut Mulyono, benih yang biasanya diberikan secara gratis kepada petani didistribusikan setelah petani sudah melewati musim tanam. Akibatnya benih yang diberikan meskipun gratis, menjadi rusak jika dipergunakan untuk musim tanam berikutnya dan pengadaan benih berakhir sia-sia.
Mulyano berharap kendala dan permasalahan yang dirasakan petani ini bisa dicarikan solusi oleh pemerintah melalui Dinas Pertanian sehingga tidak menjadi permasalahan yang berulang-ulang tanpa ada perbaikan terhadap sistem pola pengadaan dan distribusi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Rianto kepada www.transhapakat.web.id mengatakan permasalahan keterlambatan pupuk bersubsidi pada saat musim tanam sebelumnya karena ada proses perpindahan distributor penyedia pupuk dari PT Pertani ke PT Pupuk Pusri sehingga memerlukan rangkaian adminitrasi yang panjang. Selain itu, PT Pusri belum mempunyai gudang di wilayah Pulang Pisau. Namun jika masalah pasokan pupuk Urea bersubsisdi ini terjadi kembali, Dinas Pertanian setempat nantinya siap berkoordinasi untuk memfasilitasi kepada pihak-pihak terkait dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
Dirinya menegaskan pula, dalam persoalan pupuk ini yang juga perlu disehatkan adalah adalah Kios Saprodi sehingga alur pendistribusian tidak terjadi kendala bagi para petani. Untuk penyehatan Kios Saprodi ini diperlukan campurtangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperidagkop) dan UMKM untuk membina dan mengevaluasi kios kios saprodi biar sehat.
Disperindagkop dan UMKM, terang Slamet, memiliki parameter tentang pembinaan dan evaluasi terhadap kios saprodi melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018. Apabila kios saprodi ini sehat, maka tidak ada keluhan dari para petani mengenai pendistribusian berbagai macam saprodi dalam bidang pertanian terutama pupuk bersubsidi.
Terkait dengan panyaluran benih hingga melewati musim tanam, Slamet mengaku tidak bisa berbuat banyak karena di dalam pengadaan barang/dan jasa di lingkungan pemerintahan ada mekanisme yang dalam prosesnya memerlukan waktu. Ia juga telah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat dan pihak terkait di lingkungan pemerintahan agar dalam pengadaan benih disesuaikan dengan memperhatikan musim tanam para petani.
Namun dalam proses pengadaan yang dilakukan pemerintah pusat tersebut, tarang Slamet, masih terjadi. Dirinya juga mengakui bahwa pengadaan dan penyaluran bantuan benih tanpa melihat musim tanam para petani akan berakhir sia-sia, karena petani sudah terpaksa membeli benih sendiri agar tidak sampai melewati musim tanam. (Penulis: Heri Widodo/ Editor: Dudenk)