HAPAKAT – Dana sebesar Rp25,6 Miliar adalah anggaran yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada Tahun 2018 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Untung Surapati mengatakan anggaran tersebut sebelumnya telah disepakati melalui naskah hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani pada bulan Juli lalu yang totalnya mencapai sebesar Rp25,6 Miliar. Pada Tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp7 Miliar untuk melaksanakan berbagai tahapan Pilkada yang efektif dimulai pada bulan September ini.
Beberapa tahapan yang dijalani KPU, terang Untung, diantaranya adalah mensosialisasikan peraturan PKPU Nomor 1 Tahun 2017 kepada partai politik, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, pemangku kepentingan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). Pada bulan Oktober mendatang, pihaknya melulai melaksanakan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.
Sementara tahapan lainnya, papar dia, adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait dengan KTP Elektronik atau E-KTP agar semua warga yang memiliki hak pilih, terdaftar dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap atau DPT ini terus dilakukan KPU setempat secara berkelanjutan.
Untuk pendaftaran bagi para calon kepala daerah, sebut Untung Surapati, pendaftarannya akan dibuka pada bulan Januari 2018 mendatang. (HPK-05AYU)