HAPAKAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H Maruadi mengaku sepakat kepala atau pimpinan Kepala Organisasi Kerja Perangkat Daerah (SOPD) untuk selalu memonitoring disiplin kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi bawahannya. Hal ini terkait dengan laporan masih adanya pegawai di lingkungan Pemkab Pulang Pisau yang kurang disiplin.

Ia juga meminta Kepala Organisasi Kerja Perangkat Daerah (SOPD) untuk lebih memonitor kedisiplinan dan kinerja pegawai ini. Hal tersebut dinilai penting agar bawahannya lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kalau memang ada ASN yang tidak disiplin seharusnya diambil tindakan tegas atau teguran dari maing-masing pimpinan SOPD.

Menurutnya tingkat ketidakdisiplinan ASN di kabupaten setempat  ini masih bisa diakomodir, sehingga tidak diperlukan tindakan lebih lanjut seperti meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dikatakan Maruadi, masalah displin PNS ini harus selalu menjadi perhatian bagi orang-orang yang bekerja sebagai abdi Negara dan juga abdi masyarakat, karena kedisipilinan akan mempenagruhi kinerja dan juga berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, bisa berimbas tidak tercapainya program yang telah disusun sebelumnya.

Dirinya berharap kepala SOPD bisa selalu memonitor kinerja pegawainya. Begitu juga sebaliknya, pegawai juga jangan takut melaporkan jika atasannya tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (HPK-05AYU)