TRANS HAPAKAT – Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani usai dilantik (25/9/2023) meminta seluruh elemen masyarakat di kabupaten setempat untuk bersama-sama dan bersinergi membangun kabupaten setempat.
Dikatakannya, bahwa apa yang telah diamanahkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bisa dilaksanakan. Khususnya bagaimana berbagai program pembangunan harus bisa mensejahterakan masyarakat.
Dirinya mengungkapkan yang sudah baik tentu tetap kita pertahankan, dan yang belum optimal kita optimalkan. Nunu Andriani juga meminta dukungan seluruh masyarakat di kabupaten setempat agar dirinya bisa menjalankan dan melaksanakan amanah yang telah dipercayakan sebagai pejabat Bupati Pulang Pisau.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melantik Pejabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3939 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau.
Nunu Andriani sebelumnya pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau sebelum akhirnya dilantik Gubenur menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. (Penulis/Editor: DUDENK)