Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menyambangi Posyandu Desa Gohong. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Penjabat (PJ) Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani (30/12/2023) mengungkapkan salah satu penanganan dan pencegahan stunting di kabupaten setempat yaitu dengan mengaktifkan dan menggerakan kembali peran dari Posyandu di setiap desa sehingga penekanan ini menjadi fokus dalam mengatasi persoalan stunting.

Nunu Andriani menjelaskan, untuk saat ini total Posyandu yang ada di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 268. Namun berdasarkan dari data Puskesmas yang ada disetiap desa dari delapan kecamatan, jumlah Posyandu yang aktif hanya 169 unit.

Lanjut dikatakan Nunu Andriani, sebelumnya berdasarkan hasil Survei BPS Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau mencapai 32 persen. Untuk saat ini telah mengalami penurunan mencapai 16 persen, capaian tersebut harus lebih digalakkan agar upaya dalam penurunan dan pencegahan stunting bisa berjalan lebih baik.

Nunu Andriani mengimbau, pemerintah setempat melalui dinas teknis untuk setiap pemerintah kecamatan hingga desa harus memantau keaktifan Posyandu masing-masing. Setiap kegiatan Posyandu telah didukung dengan mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bisa digunakan untuk insentif bagi kader Posyandu sebagai operasionalnya.

Menurutnya, apabila Posyandu disetiap desa-desa aktif bisa diyakini dapat membantu dalam pencegahan stunting di Kabupaten Pulang Pisau. Setiap kepala desa juga harus bisa memotivasi warganya yang memiliki balita agar mau datang ke Posyandu.

Nunu Andriani menegaskan, Posyandu harus bisa menjalani sesuai fungsinya sebagai dorongan menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih di 2024, pemerintah setempat telah berencana mendirikan Posyandu percontohan yang terintegrasi untuk lansia, remaja, usia produktif, karena selama ini Posyandu hanya untuk ibu hamil dan balita saja.

Nunu Andriani optimis, masyarakat kita ke depan tidak ada lagi status stunting karena upaya pencegahan merupakan bagian utama. Diantaranya melalui sosialisasi dan edukasi yang dilakukan kepada anak remaja, calon pengantin, ibu hamil, dan kepada ibu melahirkan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)