Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani melantik lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT –  Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani melantik lima orang pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pulang Pisau periode 2023-2028 di aula Banama Tingang Kantor Pemkab Pulang Pisau, Jumat (3/11/2023) hasil seleksi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah setempat terdiri dari staf ahli Sekretariat Daerah (Setda), unsur organisasi keagamaan, Kamenag dan Bagian Kesra Setda Pulang Pisau.

Nama-nama Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau diantaranya, Ketua Irami Narsih, Wakil Ketua I Hariyanto, Wakil Ketua II Asrianoor, Wakil Ketua III Sumadi dan Wakil Ketua IV Bohari Almawan.

Penjabat  Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengatakan dengan telah dilantiknya lima orang pimpinan BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau diharapkan dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga pemerintah setempat dalam bidang pengumpulan dan pendistribusian zakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Nunu Andriani berharap, BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau bisa berperan aktif dalam rangka mengentaskan kemisikinan di kabupaten, terlebih dalam situasi sekarang ini kondisi perekonomian masyarakat mengalami penurunan akibat dampak globalisasi, seperti terjadinya perang di beberapa Negara di dunia.

Semua pihak, terang dia, memiliki kewajiban untuk bersama-sama membantu masyarakat yang terdampak perekonomiannya. BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau juga bertugas untuk mengumpulkan zakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dikatakannya terdapat empat faktor yang mendukung keberhasilan zakat ini, yakni sebagai regulator, motivator, koordinator, dan fasilitator.

Regulator, diartikan dari pemerintah telah banyak dan lengkap regulasi yang mengatur tekait Zakat, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Badan Amil Zakat Nasional. Regulator dari Allah sudah jelas dinyatakan dalam Al-Quran.

Motivator, mengandung pengertian pemerintah meminta pihak terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, MUI, serta organisasi keagamaan islam untuk dapat memberikan sosialisasi menyadarkan masyarakat, akan kewajiban mengeluarkan zakat.

Koordinator yaitu sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pengurus BAZNAS merupakan koordinator dalam hal pengumpulan Zakat dan pendistribusiannya.

Fasilitator, dimana Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah mempersiapkan untuk menunjang operasional BAZNAS berupa dukungan anggaran melalui belanja hibah.

Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah Mustain Khaitami mengapresiasi tim seleksi yang telah bekerja maksimal melaksanakan seleksi pimpinan BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau sehingga menghasilkan lima orang terpilih berdasarkan tahapan tes tertulis dan wawancara.

Mustain Khaitami juga mengucapkan selamat bertugas kepada Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau yang baru, dan terima kasih pula kepada pimpinan BAZNAS sebelumnya. Ia yakin kepengurusan yang terpilih sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Pulang Pisau dapat menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan Pimpinan BAZNAS juga diisi kegiatan lain dari Bagian Kesra Setda Pulang Pisau dengan menggelar Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau. Bertindak selaku narasumber Ketua BAZNAS Provinsi Kalteng Mustain Khaitami, Kepala Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau Amruddin, staf ahli Setda Pulang Pisau Iwan Setiawan, dan menjadi moderator Kepala Bagian Kesra Veronica Lenny Puspasari. (Penulis/ Editor: DUDENK)