TRANS HAPAKAT – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani (6/12/203) mengungkapkan bahwa setelah dilaksanakannya rapat koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu diharapkan bisa dioptimalkan kembali untuk target penurunan kasus stunting yang ada di kabupaten setempat.
Nunu Andriani menjelaskan, sebagaimana diketahui pemerintah pusat dalam penurunan stunting yang menargetkan harus mencapai 14 persen pada tahun 2024. Semua telah tertuang didalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Agar bisa tercapai target penurunan stunting, pinta Nunu Andriani, pemerintah kabupaten setempat mulai kecamatan sampai desa-desa harus terus bekerja keras. Semua itu tentunya tidak terlepas dari keseriusan serta akselerasi atau percepatan yang optimal dalam upaya penurunan stunting.
Lanjut tutur Nunu Andriani, Rakor Pokjanal Posyandu tingkat Kabupaten ini bisa dijadikan wadah koordinasi pengelolaan program pembinaan dari unsur pemerintah dan melibatkan peran serta masyarakat. Salah satu tupoksi kegiatan ini adalah bisa menyiapkan data dan informasi.
Seperti contoh, kata dia, tentang keadaan maupun perkembangan segala kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan Posyandu sesuai dengan permasalahan yang ada. Posyandu harus bisa memberikan kesehatan berbasis masyarakat yang sudah menjadi milik masyarakat, serta menyatu dalam kehidupan masyarakat.
Nunu Andriani optimis, meskipun dalam satu dasa warsa terakhir ini terjadi perubahan tatanan kepemerintahan di Indonesia, tetapi Posyandu masih tetap ada di tengah-tengah masyarakat kita. Keberadaan Posyandu sangat diperlukan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat, yang berkaitan dalam peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu, dan anak.
Lanjut dikatakan Nunu Andriani, Posyandu sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang memiliki potensi bisa dikembangakan sebagai wadah strategis dalam menyampaikan berbagai program kegiatan, dengan tujuan dan sasarannya karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dari semua itu tentunya harus terus didorong dan difasilitasi agar bisa terus berkembang dalam pemberian berbagai layanan dan pelayanan untuk masyarakat secara terpadu.
Nunu Andriani mengajak, untuk semua pihak perlu mendukung operasionalisasi Posyandu yang berperan sebagai tempat berintegrasinya keswadayaan masyarakat dalam berbagai kegiatan peningkatan tumbuh kembang bayi dan balita sehingga pada saatnya nanti mereka dapat menjadi tunas-tunas bangsa yang berkualitas.
Posyandu juga diharapkan, menjadi wahana pemeliharaan kesehatan dasar dari para ibu hamil, ibu menyusui dan wanita usia subur. Untuk seluruh SOPD dilingkungan pemerintah setempat bisa mendayagunakan fungsi Pokjanal Posyandu disetiap jenjang agar pembinaan Posyandu bisa terus terlaksana secara proposional.
Nunu Andriani menambahkan, progres pembangunan desa yang baik tentunya akan menghasilkan desa- desa berprestasi, yaitu dengan pencapaian prestasi menjadi juara lomba Posyandu yang di raih tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu juga pemerintah desa harus mampu mempertimbangkan potensi desa dengan efektif, dan inovatif serta melibatkan peran serta masyarakatnya dalam proses pembangunan.
Semua tertuang berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 bahwa pembangunan desa merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan publik, hingga memperkuat partisipasi masyarakat dan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola pembangunan desa. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)