Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani saat melakukan tinjauan ke PSU di TPS 05 Desa Mintin. (FOTO IST/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Nunu Andriani (18/2/2023) meninjau secara langsung pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir.

Nunu Andriani mengharapkan pada proses PSU dan penghitungan suara ulang ini bisa berjalan aman, lancar, dan damai.

Ia juga meminta untuk kedepannya tidak ada lagi kejadian pelanggaran-pelanggaran saat Pemilu maupun Pilkada di tahun-tahun berikutnya.  Dirinya  telah melihat dan menyaksikan bersama bahwa masyarakat pemilih tetap yang terdaftar di TPS 05 Desa Mintin cukup antusias dalam memberikan hak pilihnya. Apa yang diharapkan masyarakat juga, pasti menginginkan Pemilu 2024 bisa menghasilkan calon pemimpin yang bisa menerima aspirasinya untuk masa datang.

Nunu Andriani mengingatkan, pesta demokrasi ini harus berjalan kondusif dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu. Untuk seluruh lapisan masyarakat juga nantinya harus bisa menerima hasil keputusan dan tetap menjaga kerukunan terhadap sesama jangan sampai terpecah belah hanya karena berbeda pilihan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 325 Tahun 2024 tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 pada TPS 05 di Desa Mintin harus dilakukan kembali setelah ditemukan pelanggaran. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)