Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pulang Pisau. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Yuliana (15/12/2020) mengatakan rapat pleno terbuka perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang dihadiri seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pulang Pisau berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib.

Diakui Yuliana, ada beberpa hal yang perlu dilakukan koreksi mengenai penjumlahan data adminitrasi dan sudah dilakukan dengan baik. Selanjutnya hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini,  segera di sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah.  Terkait dengan saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut satu yang tidak mau menandatangani hasil pleno, namun berdasarkan peraturan dan mekanisme yang ada bahwa rapat pleno di anggap sah.

Dalam rekapitulasi  perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 tingkat Kabupaten Pulang Pisau  di Aula Bapedalitbang, pasangan calon (Paslon) Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul di enam kecamatan.

Dari enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pandih Batu, Paslon nomor satu memperoleh 2.938 suara dan Paslon nomor dua memperoleh 7.982 suara. Kecamatan Kahayan Kuala Paslon nomor  satu memperoleh  2.294 suara dan Paslon nomor dua memperoleh 6.807 suara. Kecamatan Kahayan Hilir Paslon nomor satu memperoleh 5.222 dan Paslon nomor dua memperoleh 9.610 suara. Kecamatan Maliku Paslon nomor satu memperoleh 2.941 dan Paslon nomor dua memperoleh 10.517 suara. Kecamatan Jabiren Raya Paslon nomor satu memperoleh 929 suara dan Paslon nomor dua mendapatkan 2.874 suara. Kecamatan Sebangau Kuala Paslon nomor satu memperoleh 568 suara dan Paslon nomor dua memperoleh 2.567 suara.

Pasangan Ben Brahim-Ujang Iskandar hanya menang di dua kecamatan. Kecamatan Banama Tingang Paslon nomor satu memperoleh 4.146 suara dan Paslon nomor dua memperoleh 1.203 suara. Kecamatan Kahayan Tengah Paslon nomor satu mendapatkan 3.462 suara dan Paslon nomor dua memperoleh 1.267 suara.

Total perolehan suara hasil dari rapat pleno rekapitulasi penghitugan surat suara pasangan adalah Paslon Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar memperoleh 23.528 suara, sedang Paslon Sugianto Sabran-Edy Pratowo memperoleh 42.797 suara dari total surat suara yang sah sebanyak 66.325. Surat suara yang tidak sah berjumlah sebanyak 1.305 dengan total surat suara sebanyak 67. 630. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)