
TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin (23/5/2023) mengungkapkan bahwa unit Resmob Polres setempat berhasil mengamankan Ahmad Efendi alias Pepen (31) warga Desa Hampalit Km.25 Kecamatan Kereng Pangi Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemuda ini diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vixion Nopol KH 6629 NR milik warga Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Dikatakan Daspin, korban pencurian bernama Ahmad Hasbullah (40) warga Jalan Darung Bawan RT.009 Kecamatan Banama Tingang.
Berdasarkan kronologis kejadian yang didapat pada Sabtu tanggal 21 Mei 2022, usai mendapat laporan dari korban unit Reskrim Polsek Banama Tingang dibantu unit Resmob Polres Pulang Pisau langsung melakukan penyelidikan.
Polisi memburu keberadaan Ahmad Efendi hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di area Km.25 Desa Hampalit Kecamatan Kereng Pangi Kabupaten Katingan. Sekitar Pukul 01.50 dengan di backup Resmob Polres Katingan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti saat pelaku sedang berada di dalam rumah kerabatnya.
Polisi mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha Type Vixion 150 CC warna merah hitam dengan Nopol KH6629 bersama satu buah kunci L yang telah diakui oleh pelaku.
Dikatakan Daspin, atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)