(ILUSTRASI)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Nurheriyanto (18/9/2022) mengungkapkan kepolisian dipastikan bertindak tegas jika menemukan kegiatan balapan liar di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah yang tidak dibenarkan jalan umum atau jalan raya digunakan untuk aksi balapan.

Hal tersebut diungkapkan Nurheriyanto seiring banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat terkait aksi kebut-kebutan kendaraan bermotor yang didominasi oleh generasi muda. Aksi balapan liar tersebut  sudah dianggap meresahkan masyarakat dan  bisa membahayakan para pengguna disekitarnya.

Kepada www.transhapakat.web.id, Nurheriyanto menyikapi adanya postingan di akun facebook yang menampilkan foto korban yang diduga menjadi korban balap liar pada Sabtu 17 September 2022 malam di Jalan Trans Kalimantan poros tengah Desa Bukit Liti Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau. Korban disinyalir berasal dari Desa Balukon Kecamatan Kahayan Tengah kabupaten setempat.

Kalau postingan itu benar, terang Nurheriyanto, pihaknya terus melakukan pemantauan pada ruas jalan tertentu yang di sinyalir sering dijadikan aksi kebut-kebutan. Tindakan ini dilakukan  sebagai upaya menekan angka korban kecelakaan lalulintas dan kepolisian tidak main-main untuk menindak tegas pelaku balap liar.

Camat Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau Siswo (18/9/2022) mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu genersi muda warga Desa Balukon yang meninggal dunia dan diduga penyebabnya adalah balapan liar di Jalan Trans Kalimantan poros tengah Desa Bukit Liti.

Siswo menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan dalam berkendara. Melakukan kegiatan yang positif, hindari aksi kebut-kebutan dan balapan liar karena itu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya diharapkan bagi orang tua agar selalu memantau, mengawasi, dan menjaga aktifitas anak-anaknya saat beraktifitas di luar rumah agar tidak terjerumus hal yang negatif dan tidak terlibat aksi balap liar di jalanan. Dirinya meminta khususnya generasi muda di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah untuk berhenti melakukan balap liar dan mengalihkan kepada kegiatan yang dinilai positif lainnya. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)