(FOTO POLSEK KAHAYAN HILIR)

TRANS HAPAKAT  – Polres Pulang Pisau berhasil menangkap Hendra Maulana Bin Hadriani (24) warga Desa Anjir Serapat Muara RT. 06 Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan sebaga pelaku pembobol kotak wakaf Masjid Nurul Iman RT 05 Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengatakan Hendra Maulana  ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan gabungan unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir.

Pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku ini dengan cepat terungkap karena adanya rekaman CCTV dari dalam Masjid Nurul Iman.

Pelaku melakukan aksi pencurian uang di dalam kotak wakaf  di masjid tersebut pada 19 Februari 2020 sekitar Pukul 03.30 dan ditangkap di hari yang sama Pukul 20.30 di Jalan Patih Rumbih Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat. Kabupaten Kapuas. Ironisnya, pelaku pernah membuat tulisan kaligrafi di Masjid Nurul Iman Pulang Pisau selama kurang lebih 7 bulan dari bulan Juni-Nopember  2019.

Dikatakannya pelaku juga makan tidur di masjid selama bekerja. Bahkan pelaku sempat menjadi imam dan muadzin, sehingga pengurus masjid mengenalnya, baik nama, ciri-ciri perawakan maupun nomor handphone  sehingga dari hasil penyelidikan tersebut pelaku langsung bisa diamankan.

Sebelumnya, salah sartu pengurus masjid bernama Ahmad Saidi Bin Hasan melaporkan adanya pembobolan kotak wakaf.  Hilangnya uang dari kotak wakaf itu baru diketahui saat pengurus  masjid membuka pintu belakang dan pada saat menyalakan lampu listrik, kotak wakaf yang terletak di sebelah pintu belakang sebelah kanan ruang masjid yang terbuat dari kaca sudah terbuka dan pecahan uang kertas di dalamnya sudah raib.

Dikatakan Widodo, pelaku juga mengambil kotak wakaf lain berwarna biru terletak di ruang tengah dan ditemukan kunci gembok yang sudah dalam keadaan rusak dengan posisi rebah di lantai. Aksi pembobolan dan pencurian  kotak wakaf yang dilakukan Hendra Maulana ini, membuat Masjid Nurul Iman mengalami kerugian mencapai Rp3 Juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp2,75 Juta, gergaji besi,  handphone merk Samsung J2Prime dan Mito. Selain itu STNK dan sepeda motor Aerox warna merah Nopol DA 6074MBE ikut diamankan menjadi barang bukti.

Widodo juga menghimbau  himbauan kapada masyarakat dan dinas/instansi untuk memasang CCTV di tempat-tempat umum yang rawan terjadi tindak kriminalitas. Rekaman dari CCTV sangat membantu dalam upaya kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tindak kejahatan atau pidana yang bisa terjadi setiap saat. (ANTARA)