Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta bersama unsur Forkopimda melihat dari dekat personel apel kesiapan penanganan Karhutla. (FOTO BAGIAN PROTOKOL SETDA PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT- Kapolres Pulang Piasu AKBP Kurniawan Hartono (12/8/2021) menegaskan apel gabungan yang diikuti personel dari lintas sektor serta gelar sarana dan prasarana (Sapras) adalah  dalam rangka untuk memperkuat sinergitas dalam pencegahan  dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Apel gabungan dan gelar Sapras ini juga memiliki maksud dan tujuan untuk menggalang kesiapan, menyatukan tekad, serta menyusun langkah-langkah untuk saling bersinergi apabila terjadi Karhutla. Selain itu, penyiapan sarana dan prasarana juga personel sebagai pendukung pelaksanaan penanggulangan Karhutla di lapangan menjadi suatu hal yang mutlak, agar penanganan Karhutla bisa dilakukan dengan maksimal.

Kurniawan juga menjelaskan untuk mempermudah koordinasi antar instansi dan lembaga terkait kesiapsiagaan Karhutla ini, saat ini Polres Pulang Pisau telah mempunyai aplikasi Hanyeken Musuh. Aplikasi ini untuk mendeteksi titik panas atau hot spot yang terkoneksi dan terintegrasi juga dengan Polda Kalimantan Tengah.

Selain aplikasi Hanyeken Musuh, terang Kurniawan, untuk membangun sinergitas di lingkungan Forkopimda setempat ada dibuat group WhatsApp untuk saling memudahkan koordinasi dalam penganggulangan Karhutla. Melalui kedua media informasi ini dipastikan, apabila ada titik hot spot dapat terpantau dengan dengan cepat. Dari pantauan titik hot spot selama bulan Januari hingga Agustus ini, ada sebanyak 26 titik hot spot yang muncul, namun dapat teratasi dengan cepat sehingga tidak sampai terjadi kebakaran yang lebih luas.

Lanjut dikatakan Kurniawan, langkah-langkah pencegahan ini perlu sinergi dengan kesiapan para personel dari TNI, POLRI, BPBD, Mangala Agni, Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta berbagai komponen masyarakat lainnya agar dalam setiap pelaksanaannya bisa berjalan efektif.

Kurniawan menuturkan kebakaran hutan dan lahan mempunyai dampak negatif dan bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan. Bahkan akibat kondisi udara yang tidak sehat dari asap kebakaran itu bisa  menimbulkan penyakit Ispa.

Upaya preventif juga Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang ada di setiap wilayah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. Baik berupa pemasangan sepanduk dan baliho hingga patroli rutin dan terpadu. Para personel bertugas mensosialisasikan seruan atau larangan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mensosialisasikan sanksi pidana kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Berbagai upaya pencegahan dini dan penangulangan Karhutla ini, terang Kurniawan, tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa adanya keseriusan dari kita bersama sangat penting adanya koordinasi dan sinergitas agar bencana Karhutla tidak sampai terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau. (Penulis HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)