Giat Gaktiblin Polres Pulang Pisau. (FOTO HUMAS POLRES PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasie Propam Ipda Sumijiyarto (21/6/2022) mengungkapkan untuk meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan kedisiplinan para personel mengikuti giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin).

Sumijiyarto menjelaskan, kegiatan Gaktibplin ini untuk mengetahui tingkat kedisiplinan para personel yaitu beberapa kelengkapan pribadi masing-masing anggota. Diantaranya KTA, KTP, SIM, STNK, dan surat lainnya, selain itu juga terhadap sikap tampang dan gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.

Dengan diadakannya kegiatan Gaktibplin sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Kalteng Nomor : ST/452/VI/HUK.12.10./2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang Giat Pekan Disiplin dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 di dimaksudkan untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin personel. Apabila  terjadi pelanggaran kode etik dan pelanggaran tindak pidana, selain bisa merugikan diri sendiri, keluarga, dan merugikan institusi Kepolisian.

Dirinya menegaskan kepada para personel agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri. Tidak melakukan hal-hal yang menyimpang terlebih membuat pelanggaran yang bisa menurunkan citra Polri di lingkungan masyarakat.

Pada gelar Gaktiblin Sumijiyarto berpesan, mengingat pandemi COVID-19 belum benar-benar berakhir para personel harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Meskipun saat beraktivitas diluar rumah tetap menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan COVID-19. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)