Satuan Pol Air Polres Pulang Pisau melakukan patroli kepada kapal nelayan penangkap ikan di perairan pesisir Kecamatan Kahaya Kuala. (FOTO POL AIR POLRES PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Piasu AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Polair (Satpolair) AKP Hariyanto (14/10/2020) mengatakan bahwa pihaknya menggencarkan patroli laut ke sejumlah kapal nelayan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah nelayan dalam penangkapan ikan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan dan bahan kimia berbahaya yang dapat merusak habitat laut.

Patroli dilakukan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dengan menggunakan kapal patroli Pol Air Polres Pulang Pisau di wilayah perairan Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau dengan target patroli kepada nelayan perahu tradisional dan kapal yang berada di sekitar perairan setempat.

Dikatakan Hariyanto  dalam patroli gabungan tersebut kapal seluruh kapal nelayan yang berada di wilayah perairan Kecamatan Kahayan Kuala, tak luput dari pemeriksaan aparat gabungan. Baik kelengkapan administrasi, alat tangkap ikan yang digunakan apakah ramah lingkungan atau tidak, dan kepada hasil tangkapan nelayan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya barang maupun hasil tangkapan yang mencurigakan dan melanggar hukum.

Lebihlanjut dikatakan Hariyanto dalam operasi gabungan tersebut, personel gabungan mengamankan kapal nelayan yang berasal dari Kabupaten Pati Jawa Tengah yang diduga tidak melapor saat menangkap ikan di wilayah perairan Kahayan Kuala. Pihaknya akan melepas kembali kapal nelayan tersebut setelah membayar retribusi yang sudah di tentukan.

Ditambahkan Hariyanto, pihaknya tidak dapat memproses para nelayan penangkap ikan yang masuk di perairan Kalimantan Tengah dikarenakan sudah ada perjanjian kerjasama perikanan tangkap dalam kegiatan andon penangkapan ikan antara Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Kalimantan Tengah melalui perjanjian dengan Nomor 523.33/2631/2018 dan Nomor B2.2/672/IX/DKP/2018.

Dirinya memberikan himbauan kepada para nelayan untuk menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan kimia serta bahan peledak dalam proses penangkapan ikan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)