TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto (4/8/2020) mengatakan di penghujung Operasi Patuh Telabang 2020 sekaligus dalam rangkaian menyambut Hari Polisi Wanita (Polwan) ke-72, pihaknya memberikan sanksi kepada para pelanggar dalam razia humanis.
Bersama personel Satlantas Polres Pulang Pisau, razia bersifat humanis ini dengan tidak memberi tilang kepada penguna jalan, razia yang dilaksanakan sifatnya hanya memberikan teguran dan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan berupa joget bersama dengan para badut dengan iringan musik gendang.
Yuniar mengharapkan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau lebih sadar dan selalu memakai masker bila beraktifitas di luar rumah. Dalam razia humanis ini, sasarannya adalah kepada pengguna jalan dan warga yang tidak menggunakan masker saat sedang beraktivitas di keramaian.
Menurutnya, Polres Pulang Pisau memberikan perhatian kepada para pengguna jalan, selain tertib dan menjadi pelopor keselamatan, juga menjadi pelopor protokol kesehatan khususnya wajib menggunakan masker. Selain memberikan hiburan kepada masyarakat, sanksi sosial juga untuk memberikan efek rasa malu kepada masyarakat ketika tidak memakai masker.
Razia yang bersifat humanis ini, kata Yuniar, agar masyarakat lebih tertib dan selalu memakai masker. Memang diakui, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dengan adanya sanksi sosial diharapkan masyarakat akhirnya sadar dan ingat betapa pentingnya mentaati protokol kesehatan di tengah situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini .
Kegiatan razia seperti ini, kata Yuniar, akan dilakukan terus-menerus dengan tujuan semua warga masyarakat di kabupaten setempat selalu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menghindari kerumunan orang banyak dan selalu mencuci tangan .
Yuniar juga mengucapkan selamat Hari Polwan ke-72 dan berharap semoga Polwan ke depan semakin jaya, lebih di percaya masyarakat dan selalu berprestasi. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/Editor: DUDENK)