TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah, AKBP Mada Ramadita (1/8/2024) mengungkapkan, dari hasil kegiatan Cipta Kondisi Pemeliharaan Kamtibmas (Harkamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Polres setempat berhasil melakukan penegakan hukum perkara tindak pidana, yakni narkotika, sajam dan  tindak pidana ringan (Tipiring).

Berdasarkan siaran pers yang dilaksanakan Polres setempat, Mada Ramadita menjelaskan, melalui  kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama 45 hari dengan sasaran terhadap penyakit masyarakat (Pekat) banyak diketemukannya berbagai barang-barang bukti tersebut.

Lanjut papar Mada Ramadita, sementara untuk tindak pidana narkotika yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 23 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Polres setempat juga berhasil menangkap pelaku yakni dengan tersangka berinisial MF (25) warga Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Dari hasil itu juga, dijelaskan Mada Ramadita, telah dilakukan pengamanan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,76 gram beserta satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol KH2836TN. Sementara untuk Tipiring, berhasil Polres setempat juga telah berhasil mengamankan minuman keras dari berbagai macam merk sebanyak 154 botol dengan tersangka RF yang rencananya segera disidangkan secara Tipiring.

Diantaranya terdiri dari 12 botol miras dari Sat Samapta.  Polsek Kahayan Hilir berhasil mengamankan 46 botol miras,  Polsek Maliku 22 botol miras, Polsek Kahayan Kuala berhasil mengamankan 21 botol miras dan Polsek Banama Tingang 12 botol miras. Selanjutnya dari Polsek Kahayan Tengah 8 botol miras dan Polsek Pandih Batu 14 botol miras dan Polsek Jabiren Raya 7 botol miras.

Mada Ramadita menyebut, tujuan dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi KRYD ini, untuk memberantas adanya penyakit masyarakat (Pekat) seperti narkotika, Miras), senjata tajam, senjata api, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya. Selain melakukan penegakan hukum, melalui kegiatan tersebut juga untuk memberikan imbauan kepada masyarakat dan teguran yang disinyalir atau diduga melakukan hal melawan hukum.

Mada Ramadita mengajak, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk bersama-sama menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan masing-masing. Apalagi sekarang ini sudah memasuki didalam tahapan Pilkada serentak 2024.

Dirinya menambahkan, untuk kedepannya didalam penegakkan hukum Polres Pulang Pisau terus melaksanakan berbagai kegiatan untuk pemeliharaan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selanjutnya dalam pemusnahan barang bukti tersebut masih dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri kabupaten setempat. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)