TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuono Bima Putra Mada S.I.K S.H melalui Kasat IntelĀ Ipda M Saipul (26/11/2019) mengatakan bahwa di era teknologi sekarang pihaknya lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui aplikasi online, yaitu sebuah aplikasi yang dibuat Polres Pulang Pisau.
Saipul mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi yang telah ada dan aplikasi itu sendiri dapat diunduh oleh masyarakat di play store, yaitu aplikasi Layanan Polres Pulang Pisau dengan memiliki background berwarna kuning jika masyarakat mengunduh di play store. Jadi masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut dengan mudah.
Masih Saipul, setelah pengunduhan aplikasi dilakukan, masyarakat dapat melaksanakan permohonan SKCK secara online. Disitu juga banyak layanan yang bisa diberikan oleh pihak Polres Pulang Pisau seperti permohonan SIM, pengawalan jenazah, termasuk SKCK dan pelayanan perlindungan kepada masyarakat yang lain.
Sebelumnya, kata Saipul, bahwa untuk peningkatan pemohon SKCK CPNS terhitung tanggal 13 November sampai dengan tanggal 26 November 2019 terdapat total sebanyak 145 orang untuk pemohon SKCK, baik untuk CPNS maupun keperluan lainnya. Tidak ada kendala yang serius yang dialami oleh pembuat ataupun pemohon.(ONY/DENK)