Ujian praktik SIM yang dilaksanakan Satlantas Polres Pulang Pisau (TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita melalui Kasatlantas AKP Hermanto (15/8/2023) mengatakan materi praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang baru dianggap sangat mempermudah masyarakat dalam memperoleh surat izin mengemudi.

Dikatakan Hermanto, perubahan uji materi SIM atas perintah langsung Bapak Kapolri melalui Korlantas Polri, perubahan tersebut sebagai upaya memberikan kemudahan bagi pemohon SIM khususnya SIM C baru. Selama ini jalur uji SIM C yang berbentuk angka delapan dan zig-zag kerap dikeluhkan masyarakat, karena di nilai sulit dilalui dan ditambah lintasan yang sempit.

Hermanto menjelaskan, meskipun uji materi SIM mengalami perubahan, dan semakin dipermudah, namun hal tersebut tidak mengurangi standar yang di perlukan dalam berlalu – lintas.

Menurutnya materi praktik ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan atau pernohonan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, akan tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu trek.

Skema pembuatan uji surat izin mengemudi (SIM) C, yang sebelumnya berbentuk angka delapan dan zig-zag kini diganti menjadi membentuk huruf S. Uji lintasan dengan metode yang baru lebih memudahkan bagi pemohon,  disamping hal tersebut, trek uji lintasan juga lebih lebar dari sebelumnya.

Pihaknya meyakini pemohon SIM C khususnya, bakal mudah menjalani uji materi atau praktek dengan metode yang baru, apabila ada pemohon yang tidak lulus atau gagal uji materi tersebut, akan diberikan pelatihan oleh petugas penguji, serta boleh mengajukan kembali uji materi praktik pada hari yang sama.

Salah seorang pemohon SIM baru, bernama Darul Nasihin (18) berasal dari Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir meyampaikan uji materi praktik dengan metode baru tidaklah sulit,  lebih mudah dibandingkan uji sebelumnya.

Dikatakan Darul Nasihi jalur lintasan praktik SIM lebih memudahkan masyarakat, selain lintasan yang lebar, ditambah arahan dari petugas penguji yang sangat detail sehingga masyarakat sangat lah terbantu, sehingga pemohonan atau pembuatan SIM lebih mudah di banding uji sebelumnya.

Namun kita tidak boleh beranggapan mempermudah urusan apapun, termasuk permohonan SIM, meski sudah dipermudah, kita harus mempersiapkan mental diri menjalani ujian tersebut agar bisa lulus dengan sempurna. (Penulis: HERI WIDODO)