TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto (30/7/2020) mengungkapkan bahwa Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo telah menginisiasi Gerakan Wajib Masker yang diikuti serentak oleh relawan COVID-19 yang dilaksanakan oleh seluruh Polres se-Kalimantan Tengah.
Dikatakan Yuniar, Gerakan Wajib Masker dengan melibatkan berbagai pihak secara serentak ini merupakan bentuk kepedulian Polres Pulang Pisau kepada relawan COVID-19, sehingga nantinya para relawan dapat menyebarkan informasi lebih cepat dan tepat kepada masyarakat. Selain itu bersama-sama untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sebagai bentuk komitmen dan peduli kepada masyarakat dalam kegiatan Gerakan Wajib Masker ini, terang Yuniar, Polres Pulang Pisau menyerahkan bantuan berupa masker sebanyak 500 buah kepada Relawan COVID-19 untuk dibagikan kepada masyarakat. Sasaran kegiatan ini adalah di pasar-pasar, seluruh tempat ibadah, feri penyeberangan, serta para penguna jalan.
Yuniar menghimbau kepada masyarakat agar terus disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya selalu menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Tidak kalah penting, terang Yuniar, diingatkan kepada masyarakat bahwa sampai saat ini Kabupaten Pulang Pisau masih belum aman dari COVID-19. Masih diperlukan usaha bersama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Para relawan diharapkan bisa menjadi garda terdepan bagi lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
Dalam Gerakan Wajib Masker yang dilaksanakan Polres Pulang Pisau melibatkan relawan yang berasal dari organisasi kemasyarakatan. Diantaranya For Dayak, Batamad, Gepak, Pemuda Madura, KNPI, Pencak Silat PSHT, Pencak Silat Kera Sakti, Banser NU, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda GKE , serta Pemuda Hindu/PHDI.(Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)