HAPAKAT- Polres Pulang Pisau (Pulpis) membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 600 meter di DAS Kahayan, Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir. Pembentangan Bendera Merah Putih ini dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 73.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIKMH melalui Wakapolres, Kompol Endro Aribowo mengatakan, pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 600 meter di Sungai Kahayan Desa Mintin ini sekaligus dalam rangka memecahkan Rekor MURI pembentangan Bendera Merah Putih di Sungai Besar di Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Polda Kalimantan Tengah diikuti oleh seluruh Polres di 14 Kabupaten/Kota.

Dikatakan Endro kegiatan ini bertujuan untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan seluruh anak bangsa, dimana semua pulau yang jumlahnya mencapai ratusan ribu itu harus dikuatkan dengan jiwa memiliki dan disatukan dalam bingkai warna merah putih.

Menurutnya Indonesia tidak bisa dicerai beraikan dan dipisah-pisahkan dengan isu apapun, baik SARA, suku, Ras, agama dan antar golongan. Endro berharap kegiatan ini mendapat berkah dan memberikan semangat kepada anak bangsa, karena sejatinya seluruh Indonesia itu bersaudara, meskipun memiliki banyak perbedaan. (HPK-05AYU)