TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian (2/6/2020) mengatakan penandatanganan Pakta Integritas pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan pihaknya bersama unsur Muspika kecamatan setempat.
Dikatakan Ivan Danara, penandatangan Pakta Integritas ini setelah melalui hasil rapat kordinasi yang bertujuan untuk membentuk komitmen dan menyamakan persepsi dalam mempersiapkan diri menghadapi musim kemarau melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan pendataan atau pemetaan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di masing-masing desa.
Menurut Ivan Danara, satu hal yang juga penting adalah agar para pemerintah desa dapat mempersiapkan peralatan pemadaman yang memadai sehingga dapat membantu dan menunjang tugas Masyarakat Peduli Api (MPA) yang ada di desanya masing-masing. Apabila ditemukan titik api agar dapat segera mengkoordinasikan dengan tim terpadu Karhutla Kecamatan Banama Tingang.
Penandatangan Pakta Integritas dilaksanakan Mako Polsek Banama Tingang Jalan Lintas Trans Kallimantan Palangkaraya-Kuala Kurun Desa Goha. Penandatanganan bersama dilakukan olah Camat, Danramil Bawan, Kepala Desa dan MPA se-kecamatan Banama Tingang yang poin pentingnya sepakat untuk bekerjasama dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Banama Tingang.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini ditutup dengan simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara bersama-sama. Diharapkan Polri bersama dengan instansi terkait dan masyarakat di Kecamatan Banama Tingang siap menghadapi kebakaran hutan dan tahun ini. (AYU WIDYA PUTRI/ DENK)
https://www.youtube.com/watch?v=wZd3_9PUsKo&t=60s