TRANS HAPAKAT – Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo (27/5/2020) mengungkapkan pemasangan spanduk himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bertujuan sebagai upaya pencegahan dini yang dilakukan oleh Polsek Kahayan Hilir untuk menghimbau serta mengedukasi masyarakat bahaya Karhutla bagi kesehatan dan kerugian lainnya yang ditimbulkan.
Selain pemasangan spanduk, terang Widodo, melalui para Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat yang ada di kelurahan atau desa di Kecamatan Kahayan Hilir. Diharapkan dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat ini agar tercipta saling bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi terkait permasalahan Karhutla, dimana kecamatan setempat masih dinilai rawan terjadinya Karhutla setiap tahun saat memasuki musim kemarau.
Dikatakan Widodo, spanduk himbauan yang dipasang untuk tahap awal ini berjumlah sebanyak 21 buah. Sasaran pemasangan diantaranya di Jalan Trans Kalimantan, Desa Gohong, Desa Hanjak Maju, Desa Anjir Pulang Pisau, Desa Mentaren I, Desa Mentaren II, dan Desa Mintin yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kapuas.
Himbauan dan sosialisasi pencegahan dini Karhutla melalui pemasangan spanduk ini, papar Widodo, karena kurangnya pemahaman dari masyarakat terkait dengan dampak buruk dari Karhutla tersebut. Setiap tahun pada musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan masih tetap terjadi. Sosialisasi ini juga diharapkan bisa merubah mindset atau pola pikir masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan saling mengawasi untuk tidak membakar lahan.
Menurut Widodo, para Masyarakat Peduli Api (MPA) bersama unsur terkait lainnya agar bisa lebih optimal lagi dalam penanggulangan atau pencegahan Karhutla khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir. (AQSHANUL PUTRA/ DENK)