TRANS HAPAKAT – Penandatanganan komitmen bersama dengan unsur Muspika dan organisasi kemasyarakatan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta deklarasi bersama lawan Karhutla oleh Polsek Kahayan Hilir yang disaksikan Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, Rabu (3/6/2020) dan ditutup dengan aksi kesiapan pemadaman kabakaran.
Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengatakan bahwa penandatangan komitmen bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Kahayan Hilir bersama Polsek setempat sebagai bentuk keseriusan dari seluruh unsur yang ada agar saling memberikan kontribusi dan saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
Dari perkiraan BMKG, terang Widodo, tidak lama lagi sudah memasuki musim kemarau sehingga dibutuhkan peran serta lurah dan kepala desa bisa memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terhadap permasalahan Karhutla ini dibantu anggota dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di masing-masing desa.
Dikatakan Widodo, berbagai pihak yang hadir dalam kegiatan ini berharap agar pemerintah setempat dapat membantu memfasilitasi peralatan pemadaman Karhutla di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir dimana dalam komitmen cegah Karhutla bersama ini telah menyatakan siap membantu dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Menurut Widodo, ada sebanyak empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kahayan Hilir yang rawan terjadi Karhutla setiap musim kemarau. Yaitu Desa Mentaren I, Desa Buntoi, Desa Mintin, Desa Gohong dan Kelurahan Kalawa. Penilaian berdasarkan catatan desa dan kelurahan memiliki hot spot atau titik api yang cukup banyak. Komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan Karhutla ditengah pandemi COVID-19 ini tetap mengacu pada protokoler kesehatan.
Karhutla ini, ujar Widodo, merupakan permasalahan yang selalu ada setiap tahunnya dan harus ditangani secara bersama-sama karena perkiraan BMKG tidak lama lagi memasuki musim kemarau.
Selain Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto kegiatan penandatanganan komitmen bersama dihadiri juga Kepala Kejaksaan Negeri Triono Rahyudi, Ketua Pengadilan Negeri Agung Nugroho, Camat Kahayan Hilir Sugondo, Danramil 1011.15/KLK Kapten Julius serta lurah dan kepala desa. Salain unsur Muspika, hadir juga kepada desa dan lurah serta perwakilan organisasi kemasyarakatan diantaranya Banser NU, Ikatan Motor Indonesia (IMI) , Fishing Wild Angler, Perguruan Silat PSHT, Perguruan Silat Kera Sakti dan anggota Masyarakat Peduli (MPA) dari masing-masing desa dan kelurahan. (ANATASYA LEONY/ DENK)
https://www.youtube.com/watch?v=wZd3_9PUsKo