Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengatakan dua Posko Lapangan yang diperkuat di daerah perbatasan merupakan salah satu bagian dari “Benteng” kabupaten setempat untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 tidak menyebar di kabupaten setempat.

Edy Pratowo juga mengingatkan kepada petugas Posko Lapangan yang diletakan di perbatasan Pulang Pisau-Kapuas dan Pulang Pisau-Palangka Raya untuk siap dalam 24 jam dengan melakukan penanganan secara langsung apabila ditemukan warga yang melintas di ruas Jalan Trans Kalimantan terindikasi gejala COVID-19. Selain itu melakukan pemantauan dan pencatatan bagi warga dari Zona Merah yang masuk ke wilayah kecamatan sehingga koordinasi dan pengawasan dari pemerintah kecamatan dan desa lebih mudah dilakukan.

Edy Pratowo juga meminta kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau untuk melengkapi para petugas dengan Alat Pelindung Diri (ADP) dan fasilitas lainnya. (AQSHANUL PUTRA/ DENK)