Posko COVID-19 Sebangau Kuala yang menjadi palang pintu antisipasi dini pencegahan penyebaran virus tetap operasional ditengah keterbatasan anggaran operasional. (FOTO HERI/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT –  Camat Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo (7/6/2020) mengatakan pendirian Posko merupakan hasil inisiasi dari institusi kecamatan setempat untuk melindungi masyarakat dan  mencegah penyebaran virus  COVID-19 yang ada di wilayahnya.

Dikatakan Herman, keberadaan Posko COVID-19 Sebangau Kuala yang didirikan 6 April lalu ini masih bisa bertahan untuk mengimbangi status tanggap darurat pemerintah setempat dan merupakan bentuk usaha juga mendukung Gugus Tugas Kabupaten Pulang Pisau meski banyak terkendala termasuk anggaran operasional. Pendanaan Posko hanya digalang secara swadaya dari 11  institusi yang terlibat di dalamnya.

Menurut Herman setiap hari operasional Posko COVID-19 Sebangau Kuala mencapai Rp250 ribu-Rp300 ribu untuk keperluan petugas yang berjaga dan tidak semua institusi didalamnya bisa bergantian menutup biaya operasional yang dikeluarkan. Tugas yang dibebankan adalah melakukan pengecekan screnning suhu tubuh para pendatang yang melewati Posko.

Bagi siapa saja yang masuk, terang Herman, seperti pedagang yang berasal dari luar dipastikan harus steril termasuk melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi tetang protokol kesehatan. Penjagaan dilakukan oleh sebanyak 7 personel dengan dua shift jaga yang terdiri dari personel 11 intitusi diantaranya mulai Pukul 07.00-14.00 dan 14.00-21.00.

Herman berharap para personel yang terlibat dalam Posko COVID-19 Sebangau Kuala ini bisa diberikan apresiasi oleh masing-masing pimpinan karena tidak ada isentif yang diberikan meski para personel lelah bertugas siang dan malam. Operasional yang ada hanya untuk kosumsi makan dan minum yang benar-benar diperoleh dari hasil urunan/patungan. (HERI WIDODO/ DENK)