
TRANS HAPAKAT – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi (24/3/2021) mengatakan bahwa Kejaksaan setempat berkomitmen membangun sinergitas dalam pemulihan ekonomi nasional dampak dari pendemi COVID-19. Pihaknya telah merancang program inovasi pelayanan publik yakni berupa program mitra binaan di wilayah Food Estate dikarenakan sektor pertanian dan perkebunan masih bertahan dalam segi perekonomian.
Program pendampingan kepada koperasi, pelaku UMKM, kelompok tani, maupun Gapoktan, terang Priyambudi, menjadi program unggulan Kejaksaan setempat menuju tercapainya Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Dikatakannya reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah pendampingan dan masih lemahnya pengawasan.
Lanjut dikatakan Priyambudi, Kejaksaan setempat juga merasa terpanggil untuk mensukseskan program Food Estate dan berpartisipasi nyata dalam mengerakan roda perekonomian di masyarakat, dengan membuat mitra binaan, baik melalui Koperasi , BUMdes, UMKM, maupun Gapoktan di wilayah food estate dengan mengandeng pihak Himpunan Perbankan Milik Negara (HIMBARA), LPDP K- UMKM dan Bank Kalteng.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, papar Priyambudi, perlu adanya sinergitas dan kolaborasi seluruh OPD terkait. Mengingat kejaksaan merupakan bagian dari pemerintah maka berkewajiban mensukseskan berbagai program pemerintah. Melalui tujuh program kerja pada tahun 2021, salah satu diantaranya adalah pengamanan dan pendampingan pemulihan ekonomi nasional serta penanganan tidak pidana kusus yang berkualitas yang berorientasi pada penyelamatan kerugian uang negara.
Kemudian dikatakan Priyambudi, pada tahun 2020 Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dibawah pimpinan Triono Rahyudi telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementrian PAN-RB, selakaligus menggangkat Kabupaten Pulang Pisau di level Nasional. Dengan menyandang predikat tersebut, tentu menjadikan motivasi dan inspirasi bagi jajaranya untik bekerja penuh dedikasi, disiplin, penuh integritas dan profesional sehingga prestasi tersebut dapat di pertahankan, sekaligus membangun integritas positif institusi di mata masyarakat.
Ditambahkan Priyambudi wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang mau dicapai adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)