Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, drg Sopiyah. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau drg Sopiyah (14/3/2022) mengatakan salah satu indikator dalam percepatan penurunan angka stunting adalah melalui program penguatan keluarga.

Menurut Sopiyah, untuk menjalankan program percepatan penurunan stunting, lebih efektif jika faktor keluarga yang harus lebih dulu dikuatkan. Seperti, penguatan keluarga agar tidak terjadi pernikahan anak di usia dini, angka anak putus sekolah, pernikahan yang belum tercatat, serta kasus perceraian keluarga.

Dikatakan Sopiyah, melalui Kovergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) dengan  melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing tentunya sangat mendorong tercapainya program rencana percepatan penurunan stunting di kabupaten setempat.

Sopiyah menjelaskan berbagai upaya terus dilakukan guna mencegah stunting. Diantaranya memaksimalkan peran Puskesmas dan para relawan dalam melakukan pengawasan, monitoring terhadap keluarga yang beresiko stunting. Mulai dari interverensi gizi pada bayi dan remaja putri, serta sensitif sasaran prioritas kepada ibu hamil saat melahirkan dan masa nifas.

Selain itu, pengawasan dan pemantauan keluarga dan anak usia 0-2 tahun atau rumah tangga dalam waktu 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yang kesemuanya diatas merupakan program rencana aksi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau.

Lanjut kata Sopiyah, berbagai upaya yang telah dilakukan Dinas Kesehatan setempat bersama OPD terkait adalah bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting. Meningkatkan kualitas kehidupan dalam keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.

Penguatan keluarga, kata dia, juga bisa dilakukan melalui sosialisasi sebelum pernikahan melalui bimbingan perkawinan, sosialisasi pemberdayaan ekonomi, penguatan di bidang keagamaan pada calon keluarga, dan penguatan pendidikan dasar pada anak.

Penguatan terhadap orang tua bertujuan untuk mencegah terjadinya perkawinan anak usia dini dan menekan angka putus sekolah pada anak. Permasalahan seperti ini yang masih terjadi dan sering dijumpai di tengah masyarakat.

Sopiyah menambahkan, dalam percepatan penurunan stunting perlu sinergitas dan penguatan koordinasi antar OPD hingga pemerintah kecamatan dan desa membuat program stunting menjadi program prioritas, sehingga program percepatan penurunan stunting bisa tercapai untuk menjadikan keluarga dan anak-anak semakin sehat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)