HAPAKAT – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Satria During melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Etty Watie mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) masih berlanjut untuk Tahun 2018 mendatang.
Dikatakan Etty, pada ada Tahun 2017 ini sebanyak 2.520 keluarga di Kabupaten Pulang Pisau telah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah tersebut sudah merupakan hasil validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau. Penerima bantuan PKH, kata dia, bukan orang sebarangan melainkan ada beberapa syarat yang harus dimiliki si penerima bantuan.
Contohnya pemberian bantuan kepada penyandang distabilitas yang benar-benar tidak bisa melakukan apa-apa yang semua aktifitasnya membutuhkan bantuan orang lain dan keluarganya sudah tercatat menjadi anggota baru bisa mendapatkan bantuan PKH ini.
Dijelaskan Etty, bantuan PKH hanya dalam bentuk uang tunai, di Tahun 2014 sampai Tahun 2016 bantuan tersebut disalurkan melalui Kantor Pos dan di Tahun 2017 bantuan PKH disalurkan melalui Bank, dan untuk Kabupaten Pulang Pisau bantuan PKH disalurkan melalui Bank Mandiri.
Etty mengatakan salah satu keistimewaan PKH, bantuan yang diberikan hanya bisa diambil oleh ibu-ibu selaku penanggung jawab penerima bantuan, dan bisa diwakilkan oleh saudara perempuannya atau ibu kandung dengan catatan harus membawa surat kuasa dari si penerima bantuan. (HPK-05AYU/ @DENK)