Spanduk protes ketinggian bronjong peningkatan di ruas Jalan Trans Kalimantan yang dianggap mematikan usaha dan ekonomi masyarakat di Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya. (FOTO KIRIMAN WARGA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Lilly (24/8/2023) meminta kepada Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) untuk meninjau ulang terkait pembangunan tanggul yang di nilai terlalu tinggi yang berdampak pada matinya usaha atau perekonomian warga masyarakat desa setempat.

Dikatakan Lilly, pada prinsinya pemerintah desa bersama masyarakat tidak menolak pembangunan yang dilakukan olah BPJN, tetapi prinsip pembangunan tentunya harus dipikirkan tentang dampak sosial maupun ekonomi masyarakat sehingga manfaat dari pembangunan tersebut mempunyai nilai manfaat secara luas.

Lilly menjelaskan proyek pembangunan tanggul dengan sistim bronjong dengan ketinggian antara 50 samapi 150 centimeter dipastikan akan berdampak pada matinya usaha masyarakat setempat yang rata- rata sebagai pedagang di tepi di ruas jalan Trans Kalimantan.

Ketingian tanggul atau bronjong ini,  ungkapnya, akan menutup dan mematikan warung milik milik warga masyarakat di desanya. Bagaimana masyarakat bisa bertahan hidup dan bisa menyekolahkan anak, jika akses  warung sebagai satu-satunya usaha milik masyarakat tertutup oleh pembangunan tanggul.

Lilly berharap kepada pihak terkait, bahwa pembangunan infrastruktur penting, akan tetapi harus mempertibangkan dampak baik sosial, ekonomi, dan dampak lainnya bagi masyarakat dan jangan sampai pembangunan proyek jalan justru berimbas matinya usaha rakyat.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya Yansah A Gani menyebutkan pembangunan tanggul menggunakan sistem bronjong setinggi 50-150 centimeter sepanjang sekitar 550 meter dinilai mengabaikan aspek sosial dan ekonomi.

Dikatakan Yansah, masyarakat tidak menolak terkait pembangunan tersebut, namun yang menuai protes warga adalah persoaalan ketinggian tanggul. Ketinggian tersebut sudah dipastikan usaha warung warga masyarakat akan mati.

Menurutnya pembangunan tanggul setinggi itu akan menjadi penghalang keberlangsungan usaha warga padat penduduk yang hidup bertumpu pada usaha warung. Usaha masyarakat sangat berpengaruh dengan pembangunan tanggul yang menjulang tinggi, untuk keluar saja sulit apalagi pembeli.

Dirinya berharap, pihak pemerintah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar meninjau ulang terkait pembangunan tanggul tersebut. Pikirkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat, kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit jangan ditambah beban terkait dengan pembangunan yang di nilai tidak berpihak pada rakyat.

Ditambahkannya, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah baik melalui anggaran dari pusat maupun daerah pada dasarnya menjadikan  masyarakat sejahtera, jangan sebaliknya pembangunan justu membuat sengsara masyarakat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)