TRANS HAPAKAT – General Manager PT PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau Munif (14/1/2022) mengungkapkan bersama Polres Pulang Pisau melakukan penandangtanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan kerjasama pengamanan dan penegakkan hukum.
Dikatakan Munif, bahwa kerjasama tersebut bentuk upaya terciptanya suasana aman dan kondusif di area obyek vital yang berada wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan pengamanan operasional perusahaan demi kelancaran penyediaan pasokan listrik.
Menurut Munif, kerjasama perlu dIlakukan mengingat sarana dan prasarana yang dimiliki PT PJB UBJOM PLTU merupakan salah satu obyek vital nasional yang perlu mendapatkan sebuah pengamanan dan penegakan hukum saat terjadi permasalahan yang timbul atau terjadi di lingkungkan perusahaan. Dengan adanya kerjama sama dengan pihak kepolisian ini sebagai bentuk upaya terciptanya situasi aman dan kondusif di lingkungan perusahaan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengatakan penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan pengamanan dan penegakan hukum merupakan dasar pelaksanaan pihak kepolisian dalam rangka menjaga dan menjalankan tugas pengamanan pada sebuah obyek vital nasional, serta untuk kemudahan pertukaran informasi data di lapangan.
Kurniawan menyambut baik dan memberikan apresiasi yang dilakukan pihak PT PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau. Melalui nota kesepakatan bersama ini diharapkan terjalin sinkronisasi dan koordinasi yang sinergis demi terciptanya kondisi kondusif di lingkungan perusahaan beroperasi.
Lanjut dikatakan Kurniawan dengan adanya nota kesepahaman ini, pihak Polres setempat selanjutnya menempatkan beberapa personel kepolisian yang profesional dilengkapi dengan senjata api (senpi) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku sebagai pendukung personel yang bertugas.
Menurut Kurniawan di era industri sekarang ini tidak bisa berdiri sendiri, harus bekerjasana dengan stakeholder san berbagai pihak, terlebih PT PJB UBJOM PLTU adalah obyek vital nasional, sehingga pencegahan dan penangulangan permasalahan yang terjadi perlu penanganan sejak dini. Tentunya dengan mengutamakan preventif dan represif serta pendekatan yang humanis secara terpadu agar dapat memberikan nilai dan asas manfaat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)