Kunjungan kerja Direktur HAM Mualimin Abdi didamping Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang di DPMPTSP. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi melalui Direktur Desiminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sri Kurniati Handayani Fane (2/11/2022) mengungkapkan kunjungan ke Kabupaten Pulang Pisau adalah secara khusus melihat  langsung bagaimana sistem pelayanan publik sudah memenuhi  pedoman dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Dikatakan Sri Kurniati dengan mengunjungi pusat pelayanan publik seperti Puskesmas dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di nilai telah memenuhi indikator, sehingga Kabupaten Pulang Pisau layak sebagai pilot project atau proyek percontohan terkait pelayanan publik berbasis HAM atau P2HAM tingkat nasional.

Meski demikian, ada beberapa hal atau catatan yang harus diperhatikan seperti papan informasi, warna, lokasi parkir, tempat bermain anak-anak, ruang tunggu, dan layanan konsultasi untuk menuju P5HAM yakni penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan hak asasi manusia, bisa terwujud.

Sri Kurniati mengatakan pelayanan publik berbasis HAM, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan yang berpedoman pada prinsif-prinsif hak asasi manusia agar terselengara pelayanan publik yang ramah,cepat, tepat dan berkualitas.

Lanjutnya, bahwa sekarang pelayanan publik harus prima, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak boleh diskriminatif, tidak dibenarkan adanya perbedaan status sosial, pendidikan, dan status lainnya, terhadap kelompok rentan seperti kaum difabel, ibu hamil dan menyusui, anak-anak dan lansia dalam memberikan pelayanan harus berdasarkan pada prinsip HAM.

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan penghargaan dan selamat datang kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) beserta rombongan di Bumi Handep Hapakat yang kiranya dapat memberi pemahaman dan menyatukan persepsi terkait dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, kemajuan, dan penegakan HAM.

Dikatakan Pudjirustaty, salah satu program pemerintah setempat dalam mewujudkan HAM, adalah dengan memberikan apresiasi serta motivasi terhadap kinerja perangkat daerah. Memberikan penilaian setiap OPD peduli HAM atau penilaian pelayanan publik berbasis HAM. Program tersebut semestinya bisa dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, namun karena pamdemi COVID-19, maka program ini bisa terlaksana pada tahun 2022.

Lanjut dikatakanya, kerjasama yang terjalin selama ini dapat terus dipertahankan guna mewujudkan masyatakat Pulang Pisau sadar dan taat akan budaya hukum serta terpenuhinya nilai-nilai HAM. Penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM, merupakan tangungjawab dan kewajiban seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga seluruh lapisan masyarakat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK