TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Kasehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budhihardjo melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Pande Putu Gina (2/8/2020) mengatakan bahwa kabupaten setempat sudah layak untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan.
Dikatakan Pande eliminasi malaria adalah upaya untuk menghentikan penularan malaria di suatu wilayah di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria ini, setelah sebelumnya kabupaten/kota siap dilakukan penilaian, lalu mengusulkan penilaian tersebut kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan dilanjutkan ke tingkat penilaian tim assesment penilaian eliminasi malaria pusat.
Hasil dari beberapa penilaian untuk Kabupaten Pulang Pisau sendiri, terang Pande, sudah memenuhi beberapa tahapan assesment, dengan berbagai indikator yang harus dipenuhi dan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria.
Lebihlanjut Pande menjelaskan, bahwa indikator sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan setifikat eliminasi malaria diantaranya adalah Annual Paraside Insiden (API) kurang dari 1 per 1000 penduduk, slide positive rate kurang dari lima persen, dan tidak ada kasus indigenous. Dari ketiga indikator tersebut kabupaten setempat telah terpenuhi dan dipertahankan selama tiga tahun.
Pande berharap dari berbagai tahapan penilaian dan terpenuhinya beberapa indikator sebagai syarat mulak itu, Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020 mendapat sertifikat eliminasi malaria dari Kementrian Kesehatan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)