
TRANS HAPAKAT – Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Febe Shirley Rondonuwu (16/1/2025) mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini kabupaten setempat mendapatkan sebanyak 500 bidang dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di empat kecamatan berdasarkan usulan.
Dikatakan Febe Shirley Rondonuwu, untuk mendukung percepatan Program Strategi Nasional PTSL tahun 2025 perlu adanya sinergitas antar seluruh elemen dengan BPN setempat agar secara keseluruhan program ini bisa bejalan secara maksimal.
Program PTSL ini merupakan prosedur pendaftaran tanah yang dilakukan secara bersama-sama atau kolektif. Proses tersebut mencakup semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa, kelurahan, atau wilayah setingkat itu.
Lanjut dikatakanya, program PTSL merupakan bukti perhatian dari pemerintah untuk memberikan kepastian berkenaan atas identitas hak atas tanah atau yang biasa disebut sertifikat. Keberlanjutan program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan sertifikat tentu bisa mengurangi konflik bidang agraria di masyarakat.
Menurutnya, program PTSL juga sebagai peluang bagi masyarakat kabupaten setempat untuk mendapatkan sertifikat secara gratis sehingga warga termotivasi untuk proses mendaftarkan tanah miliknya sehingga tercipta kepemilikan atas tanah yang sah dan jelas.
Program PTSL yang dilakukan oleh BPN setempat akan sukses tidak hanya tergantung pada pihak penyelenggara, tetapi adanya partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Masyarakat akan mendapatkan berupa kepastian hukum, meningkatkan nilai aset tanah, meminimalisir sengketa tanah, dan lain sebagainya.
Ia menyampaikan pada tahun ini, ada sebanyak 500 bidang pada program PTSL yang menyasar di empat kecamatan dengan keberlanjutan penyelesaian sertifikat tanah dapat terlaksana dan tercapai dengan maksimal. Program ini dipastikan memberikan dampak positif sekaligus memberikan manfaat besar bagi warga masyarakat setempat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)