Balai Rehabilitasi Napza di Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT  – Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Pande Putu Gina melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Lambang Suncoko (25/7/2023) mengatakan saat ini kabupaten setempat telah memiliki tempat yang bisa dijadikan sebagai pusat konseling dan rehabilitasi bagi korban Napza atau penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menurut Lambang, adanya  tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba ini merupakan kerjasama Dinas Kesehatan setempat  dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Kajari) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai upaya menjadikan Kabupaten Pulang Pisau bebas dari narkoba.

Dirinya menjelaskan, balai ini diperuntukkan sebagai tempat pengobatan bagi korban penyalahgunaan narkoba, selain di khususkan juga untuk gawat kedaruratan seperti antar jemput pasien dari rumah ke rumah sakit, begitupun dengan pelayanan selalu dibuka selama 24 jam.

Menurutnya, ada hal yang mendasari didirikannya balai rehabilitasi NAPZA karena melihat peredaran narkoba dan korban narkoba masih ada di kabupaten setempat hingga saat ini.

Lambang Suncoko menjelaskan, upaya penyelamatan menjadi tujuan utama, karena bisa saja pengguna itu sebenarnya hanya menjadi korban, dan ingin berhenti dari jerat narkoba.  Dirinya tidak menampik, bahwa sejauh ini korban yang ingin direhab masih belum ada, karena para korban masih beranggapan apabila datang melapor untuk berobat bisa terjerat dengan hukum.

Masyarakat perlu mengetahui, bahwa bagi korban penyalahgunaan narkoba yang ingin direhab tidak akan terkena pidana. Jika melihat di daerah seperti di Pulau Jawa mereka yang merasa menjadi korban penyalahgunaan narkoba dengan kesadaran sendiri mau datang dan berobat dan direhabilitasi untuk bisa sembuh dari ketergantungan.

Lambang Suncoko berharap, masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba bisa datang langsung ke balai rehabilitasi NAPZA yang telah disediakan tanpa merasa malu. Korban yang ingin sembuh dari ketergantungan agar tidak perlu takut ataupun malu untuk melakukan rehabilitasi. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)