Poslap COVID-19 di perbatasan diperkuat Gugus Tugas dengan menambah kembali operasional personel selama 24 jam. (FOTO GUGUS TUGAS COVID-19 PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan Posko Lapangan (Poslap) yang ditempatkan diperbatasan kembali diperkuat. Penguatan tersebut sesuai dengan arahan Bupati Pulang Pisau untuk mengoperasionalkan Posko selama 24 jam.

Penambahan jam operasional petugas di Posko Lapangan ini, terang Muliyanto, tentu mendapat apresiasi. Salah satunya untuk mengimbangi Kabupaten Kapuas yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga tidak ada kelonggaran yang diberikan untuk masuknya COVID-19 di daerah masing-masing.

Dikatakan Muliyanto, apabila Kabupaten Kapuas menerapkan PSBB, maka Pulang Pisau ikut mengimbangi maka Pulang Pisau diharapkan bisa lebih semakin aman dan diharapkan tidak ada penambahan pasien positif COVID-19 di kabupaten Pulang Pisau.

Perwira Penghubung (Pabung) Pulang Pisau Kodim 1011/ KLK selaku Koordintaor Bidang Operasi Mayor Infanteri Mulyadi dalam rapat analisa dan evaluasi (Anev) Jumat (29/05/2020) mengungkapkan, terkait dengan penguatan Poslap yang ada di perbatasan di Desa Mintin dan Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir selama 24 jam masih terkendala dan belum bisa dilaksanakan dalam waktu segera. Salah satunya dengan keterbatasan personel yang dimiliki.

Dikatakan Muliyadi, jumlah personel yang ada saat ini masih kurang sehingga masih diperlukan penambahan personel. Berapa personel harus ditambah, dari unsur instansi mana saja. Hasilnya nanti kembali  ditentukan dalam rapat yang dilaksanakan secara khusus dalam waktu segera untuk memperkuat Poslap di perbatasan. (RLS/ GND/ DENK)