HAPAKAT – Kabupaten Pulang Pisau sudah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS. PHBS adalah upaya untuk memberikan pengalaman untuk menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat agar dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara, dan meningkatkan kesehatan.

Kepala Bidang Pengendalian, Pendataan dan Pelaporan Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau Sugianto mengatakan program PHBS dipastikan ada disetiap sektor yang berhubungan dengan masyarakat. Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan. Hanya saja dimasing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) memiliki sebutan yang berbeda untuk program PHBS tersebut.

Dikatakan Sugianto terkait penerapan PHBS masyarakat diharuskan memiliki jamban. Saat ini kepemilikan jamban menjadi salah satu perhatian yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Meski tidak menjelaskan secara rinci berapa persentase masyarakat di daerah setempat yang telah memiliki jamban. Menurut Sugianto, pemantuan tersebut tidak dilakukan oleh Bappedalitbang. Pihaknya hanya merangkum pelaksanaan program PHBS secara global, SOPD terkait yang menangani hal tersebut melalui berbagai program-program yang diluncurkan.(HPK-05AYU)