Bupati Pudjirustaty Narang menerima penghargaan BPK RI atas predikat OTP yang ketujuh kalinya. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang (13/5/2022) memberikan apresiasi kepada Badan Pemerikas Keuangan (BPK)- RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2015  atas pencapaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021.

Dikatakan Pudjirustaty Narang keberhasilan pencapaian opini WTP untuk yang ke tujuh kali secara berturut-turut menunjukan bahwa pengelolaan keuangan daerah kabupaten setempat telah memaksimalkan peran strategis dengan baik, transparan dan akuntabel.

Pudjirustaty Narang juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dan berkomitmen penuh dalam menjaga sistem laporan dan sistem akuntansi  pengelolaan keuangan dengan baik, kendati  di tengah pandemi COVID-19 sehingga predikat WTP bisa dipertahankan hingga tujuh kali.

Lanjut dikatakan Pudjirustaty capaian predikat WTP ini, harusnya menjadi motivasi dan pemacu semangat dalam bekerja dan meningkatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Selain itu terus melakukan pembenahan demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara baik, tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Pemerintah daerah terang Pudjirustaty bersama jajaran berkomitmen penuh dan sungguh-sungguh menjaga laporan keuangan daerah serta  bertekat untuk melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah dengan menyajikan laporan keuangan yang lebih baik dan akuntabel.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa’i juga memberikan selamat kepada pemerintah setempat, atas pengahargaan perdikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut atas laporan pengelolaan keuangan yang baik.

Ahmad Rifa’i mengatakan, mempertahan predikat WTP tentu merupakan sebuah prestasi yang luar biasa karena didapatkan di tengah pandemi COVID-19.  Dirinya berharap agar prestasi yang diraih oleh Kabupaten Pulang Pisau sejak tahun 2015 ini bisa terus dipertahankan.

Menurut Ahmad Rifa’i torehan predikat WTP adalah hasil audit yang lakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelapaoran laporan pegelolaan keuangan daerah. Artinya, auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan bahwa pemerintah setempat dianggap telah berhasil menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)