Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri acara serahterima dan penandatanganan berita acara serah terima naskah barang bukti milik negara di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty  Narang (23/3/2022) memberikan apresiasi kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) atas perhatian terhadap kabupaten setempat yang menerima bantuan sebanyak total 350 unit penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) selama tiga tahun.

Apresiasi itu diungkapkan Pudjirustaty saat menghadiri acara serah terima dan penandatanganan berita acara serah terima naskah barang bukti milik negara di Hotel Ambarukmo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana bersama sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota se – Indonesia.

Dikatakan Pudjirustaty perhatian Kementrian ESDM terhadap Kabupaten Pulang Pisau terkait bantuan PJU-TS ini dinilai sangat membantu, mengingat sebagian wilayah desa masih belum terjangkau aliran listrik dari PLN. Adanya bantuan ini bisa digunakan membuat penerangan jalan menuju desa.

Menurut Pudjirustaty, penerangan jalan umum memiliki peran yang sangat penting, sehingga dengan adanya bantuan hibah berupa PJU-TS dari Kementerian ESDM ini, masyarakat pedesaan merasa aman dan nyaman, juga bagi pengendara yang melintas pada malam hari.

Pudjirustaty berharap kedepan Kabupaten Pulang Pisau bisa mendapatkan prioritas kembali  bantuan serupa,  termasuk bantuan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS Terpusat), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS Atap), Lampu Tenaga Surya Hemat Energi  (LTSHE), Bahan Bakar Gas (BBG) untuk masyarakat nelayan di pesisir.

Sebagai pendukung atas keberlangsungan aset dari Kementerian ESDM, terang Pudjirustaty, Kabupaten Pulang Pisau sudah memiliki tim PJU dan melengkapi armada Sky Lift yang secara teknis pengopersionalnya berada di Dinas PUPR. Tim ini nantinya secara rutin melakukan pemeliharaan terhadap aset yang sudah diserahterimakan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)