TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau John Oktoberiman mengatakan pungutan parkir di kawasan Taman Sumbu Kurung yang sebelumnya diberlakukan, untuk sementara ini ditangguhkan.
Dikatakan John Oktoberiman, langkah tersebut diambil mengingat banyaknya anak-anak sekolah yang bersantai di kawasan tersebut tetapi minim memiliki uang sehingga punguntan parkir di Taman Sumbu Kurung dinilai belum bisa diberlakukan.
John menuturkan, apabila tingkat keramaian di Kabupaten Pulang Pisau seiring perkembangannya  meningkat tidak menutup kemungkinan pungutan parkir di Taman Sumbu Kurung kembali diberlakukan.
John menjelaskan, tujuan dilakukannya pungutan parkir ini sebenarnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Saat ini pungutan parkir hanya diberlakukan dibeberapa titik seperti di Rumah Sakit Umum Daerah. (AYU03/DENK)