Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta membuka Rakoldal triwulan IV di aula Bappedalitbang. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah Tony Harisinta (9/1/2023) mengungkapkan bahwa realisasi keuangan pemerintah setempat sampai dengan triwulan IV per 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp 1.035.251.972.680 atau sebesar 90,63 persen.

Dikatakan Tony Harisinta saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal)  pelaksanaan rencana pembangunan triwilan IV tahun anggaran 2022, artinya capaian tersebut telah sesuai target yang telah di tetapkan pemerintah setempat.

Dikatakan Tony Harisinta, selain capaian realisasi kuangan yang paling penting adalah capaian indikator kinerja daerah.  Indikator merupakan alat ukur untuk mengetahui dampak dari pembengunan daerah yang telah dilaksanakan, dengan tujuan untuk mmemberikan gambaran tentang capaian visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Tony Harisinta menjelaskan pemerintah setempat telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 persiapan anggaran yang telah kita laksanakan dengan baik. Hal  ini merupakan langkah awal yang baik sehingga dalam  pelaksanaan bisa tepat waktu, efektif, dan efisien.

Dalam Rakordal pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan IV Tahun Anggaran 2022, Bupati Pudjirustaty Narang mengingatkan kepada seluruh ASN terus tingkatkan kinerja dan sinergitas lintas seKtor. Jangan memaksa cari yang lebih tinggi di luar kemampuan, dan sebagai ASN harus menjadi contoh yang baik dalam segala hal kepada masyarakat.

Dirinya mengajakuntuk  melanjutkan pembangunan pada tahun 2023, dengan penuh semangat, ikhlas dan bertanggungjawab, demi mewujudkan tema pembangunan yang telah di tetapkan pada tahun  2023 yakni pemantapan hasil pembangunan secara  merata, maju ,berkeadilan dan sejahtera, demi terwujudnya visi misi menjadikan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)