TRANS HAPAKAT – Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah Yessie (6/4/2022) menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama per 31 Maret 2022 tercapai Rp7,087 Milyar atau 10,85 persen.
Dikatakan Yessie, realisasi PAD sebesar Rp7,087 milyar tersebut diperoleh dari beberpa jenis pajak diantaranya Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak retribusi, serta pajak lainya yang sah.
Menurut Yessie, relisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama tahun ini, lebih baik jika dibandingkan pada triwulan pertama pada tahun 2021 yang lalu, akibat dari dampak pandemi COVID-19, hingga menurunnya sendi-sendiĀ perekonomian di masyarakat.
Terkait dangan capaian PAD sektor pajak sarang burung wallet, papar Yassie, pihaknya mensiasati dengan menerapkan pola penarikan pajak melalui dua tahapan. Yakni per enam bulan sekali, mengingat pemilik sarang burung walet kebanyakan berada di luar Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu kurangnya petugas di lapangan pada bidang pendapatan daerah juga menjadi kendala yang dihadapi.
Untuk PAD khusus retribusi, terang dia, nilainya baru bisa diketahui pada triwulan ketiga atau triwulan akhir dikarenakan pendapatan yang dihasilkan dari pajak retribusi melekat pada setiap OPD yang mengelola retribusi tersebut.
Lanjut dikatakan Yessie, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan pencapaian PAD ini. Para petugas di lapangan terus bergerak dan bekerja dalam melaksanakan penagihan kepada wajib pajak, melalui koordinasi dan sinergi bersama kepala desa (Kades) dengan pemerintah kecamatan sebagai langkah optimalisasi pencapaian target PAD.
Selain itu, kata Yessie, melalui sosialisasi diharapkan masyarakat bisa patuh dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Apabila semua peduli, dirinya optimis target PAD yang telah di targetkan Rp65,296 Milyar pada Tahun 2022 bisa terealisasi. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)