
TRANS HAPAKAT – Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Toni Harisinta melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah Yessie (5/4/2021) menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi Covid-19 hingga pada bulan Maret 2021 mencapai Rp 8.583.746.164 atau sebesar 18,50 persen dari targetkan sebesar Rp46.386.539.185.
Realisasi PAD yang telah dicapai tersebut, terang Yessie, bersumber dari beberapa sektor yakni pajak penerangan jalan, pajak pihak ketiga, pajak minerba, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Dirinya optimis mampu merealisasikan target PAD yang telah ditentukan pada tahun 2021, meskipun dengan keterbatasan yang ada saat ini, terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan perlu dukungan semua pihak lain agar realisasi PAD bisa terpenuhi.
Terkait pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terang Yessie, bidangnya saat ini sedang memperjuangkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB. Perlu adanya pendekatan dan senergi antara kepala desa dalam menumbuh kembangkan kesadaran dan memberikan pemahaman tentang PBB tersebut.
Kendala yang sering dijumpai di lapangan, menurut Yessie, adalah pajak terkait dengan sarang burung walet. Banyak pemilik gedung sarang walet yang beralasan dengan dalih belum panen, belum kembalinya modal invetasi yang dikeluarkan, dan berbagai alasan lain. Namun dirinya tidak menampik ada juga pemilik gedung walet yang tetap taat dalam membayar pajak, walaupun belum sesuai yang diharapkan.
Kedepanya kata Yessie, diharapkan Satpol PP dan DPMPTSP dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam penegakan aturan pemerintah daerah sehingga target PAD di kabupaten setempat bisa terealisasi, sehingga dapat menopang anggaran pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat di kabupaten setempat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)