TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Talio Muara Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Marzuki (17/11/2023) mengatakan rembuk stunting yang dilaksanakan pemerintah desa setempat merupakan proses awal untuk wujudkan komitmen bersama dalam rangka penanganan dan pencegahan kasus stunting.
Marzuki menjelaskan bahwa rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan anggaran bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Dikatakanya, pelaksanaan rembuk stunting di desa setempat bersifat terbuka dan terpusat pada pengelolaan anggaran, sasaran, tujuan, serta komitmen bersama dalam upaya menurunkan dan mencegah angka stunting. Berdasarkan data, Desa Talio Muara saat masih terdapat sebanyak 10 kasus stunting untuk segera mendapat tindaklanjut.
Menurutnya, penanganan dan pecegahan permasalahan stunting telah menjadi prioritas sehingga rembuk stunting akan menjadi acuan dan kesepakatan bersama terkait palaksanaan dan eksekusinya di lapangan. Melalui komitmen bersama ini membuat proses penyaluran bantuan bisa menjadi lancar dan bermanfaat bagi warga masyarakat di desa setempat.
Berbagai program tersebut, terang Marzuki, harus dilaksanakan secara terpadu, terarah, terkoordinasi di lintas sektor. Mengingat urgensi persoalan stunting ini, membuat pemerintah desa setempat berkomitmen mewujudkan dan memastikan penanganan stunting berjalan lancar sesuai progam yang telah disepakati bersama.
Hasil rembuk stunting, papar dia, menghasilkan kesepatan bersama yang terperinci secara program diantaranya, memberikan penambahan makanan tambahan kepada balita, perlindungan kesehatan ibu hamil dan balita, konseling gizi terpadu, penambahan fasilitas Posyandu, penyediaan air bersih dan fasilitas lainnya.
Ditambahkan Marzuki, rembuk stunting Desa Talio Muara melibatkan berbagai lintas sektor diantaranya pemerintah desa setempat, BPD, PLD, PKK, Tokoh Masyarakat, Kader Kesehatan (Posyandu) Kader PAUD, Pendamping Desa, dan Karang Taruna serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Sinergitas lintas sektor ini diharapkan penanganan dan pencegahan stunting bisa diwujudkan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)