Direktur BLUD RSUD Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Muliyanto Budihardjo (6/10/2023) memastikan dalam penanganan dan pembuangan limbah medis sesuai dengan prosedur agar tidak menimbulkan dampak dan resiko pencemaran lingkungan juga kesehatan pada manusia.

Muliyanto menjelaskan, dalam penanganan limbah medis RSUD Kabupaten Pulang Pisau dilakukan bekerjasama dengan pihak ketiga. Penanganan limbah juga tidak hanya berhenti  sampai disitu, tetapi terus dilakukan pengecekan serta pemantauan yang  bertujuan agar limbah medis tidak dibuang sembarang tempat seperti di laut, sungai, dan bahkan dengan cara membakar.

Pemantauan  ini, terang Mulyanto,  tentunya sangat penting, terlebih Kabupaten Pulang Pisau memiliki hutan yang cukup luas sehingga tidak serta-merta pembuangan limbah medis tidak dilakukan sembarang tempat oleh pihak ketiga. Selain itu dalam penanganan limbah medis juga telah melakukan kajian sehingga tidak terjadi dampak pencemaran lingkungan.

Menurut Muliyanto, apabila limbah medis tidak dikelola dan ditangani dengan baik, dikuatirkan dapat berdampak buruk karena limbah tersebut beresiko menimbulkan zat radioaktif yang berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia. Seperti limbah jarum suntik dan infus harus dipastikan keamananya saat dibuang dan harus benar-benar berada pada tempatnya agar tidak disalahgunakan.

Muliyanto menyebut, untuk limbah medis yang dibuang diantaran limbah medis B3 seperti masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, plastik bekas minuman dan makanan, tidak terkecuali jarum suntik dan botol bekas infus. Limbah-limbah tersebut harus ditangani sebaik mungkin dan tidak asal dibuang.

Muliyanto mengatakan, untuk ditempat pembuangan limbah medis, para petugas sebelumnya melakukan pemilahan dikarenakan limbah-limbahyang telah dibuang ada yang masih bisa didaur ulang dan ada yang harus dimusnahkan. Dalam pemusnahan limbah medis, tidak serta-merta dibakar sembarangan karena bisa menimbulkan pencemaran lingkungan, namun ada cara tersendiri dalam penanganannya. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)