Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Pulang Pisau. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Pulang Pisau Kalimantan Tengah, dr Muliyanto Budihardjo (10/11/2024) mengungkapkan, RSUD kabupaten setempat siap menampung dan menangani pasien depresi akibat kecanduan judi online (Judol) yang saat ini sedang marak. Penanganan terhadap kasus tersebut saat ini juga telah dilakukan sejumlah rumah sakit di daerah lain atau perkotaan.

Dijelaskan Muliyanto, maraknya Judol pastinya menjadi perhatian dan memprihatinkan untuk kita bersama karena membuat seseorang berujung pada kencanduan. Secara pandangan medis bahwa seseorang yang kecanduan Judol sudah dipastikan bahwa orang tersebut secara langsung psikisnya juga sudah ikut terganggu.

Lanjut jelasnya, gangguan psikis pada seseorang berkaitan erat dengan kondisi emosi dan kejiwaan. Psikis yang rusak atau gangguan kesehatan mental pastinya juga bisa memengaruhi pikiran, suasana hati, maupun perilaku seseorang.

Menyikapi dari fenomena itu, kata Muliyanto, RSUD kabupaten setempat dalam hal pelayanan juga telah siap memberikan pelayanan apabila nantinya ada pasien depresi akibat kecanduan Judol, tidak terkecuali pasien depresi lainnya yang ingin berobat. Secara pengobatannya pasien nantinya bisa melakukan konsultasi kepada tenaga medis specialis yang menangani penyakit tersebut.

Muliyanto menyebut, untuk saat ini pihaknya belum mendapati pesien depresi yang ingin menjalani perobatan akibat kecanduan Judol. Kendati demikian, apabila ada masyarakat yang ingin berobat untuk konsultasi terhadap kesehatan bisa konsultasi ke RSUD Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut Muliyanto, dalam menangani seseorang yang terserang depresi selain bisa berobat, tentunya harus ada peran peran bersama untuk mengobati pasien yang mengalami kecanduan Judol. Diantaranya dengan didukung lingkungan yang sehat dan suportif, upaya ini adalah cara tepat agar pasien bisa kembali sembuh dengan mental yang sehat atau normal.

Muliyanto berharap, maraknya Judol semoga tidak sampai menelan korban hingga depresi untuk masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, khususnya para generasi muda. Semua pihak juga harus ikut terlibat dalam berperan memerangi Judol yang bisa merusak jiwa dan mental seseorang. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)