TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau melantik  Saripudin sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (3/5/2015) yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta kepada Saripudin untuk lebih memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran untuk penataan, perbaikan dan produktivitas kinerja sesuai dengan tuntutan tugas pokok dan fungsi.

Edy Pratowo mengungkapkan proses penetapan Pejabat Sekda ini setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Sebagai tangan kanan bupati dan wakil bupati, kosekuensinya pejabat sekretaris daerah  harus melakukan konsolidasi internal terhadap tugas staf, pembantuan, dan teknis operasional yang esensinya adalah menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan. Sebagai pejabat harus bertindak sebagai panutan dan motivator kepada bawahan juga harus mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan sesuai keberadaannya. (ARS/DENK)